Penrem 044/Gapo, 25 Juli 2022
Kayu Agung – Kodim 0402/OKI gelar kegiatan penyuluhan hukum tahun 2022 bagi Personil Militer dan PNS serta Persit KCK Cabang XXXVII, bertempat di Aula Darmawangsa Makodim, Senin (25/7/2022), Tim diketuai langsung oleh Kepala Pelaksana Dukungan dan Bantuan hukum (Kalakdukbankum) Kumdam II Swj Letkol Chk Agus Susanto, S.H., didampingi Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H.
Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI, Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, terang Dandim.
Dandim 0402/OKI juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.
Selain itu, menurut Dandim, penyuluhan yang disampaikan oleh Tim Penyuluh, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali pada waktu efektif.
Perwira berpangat melati dua itu juga menghimbau kepada anggotanya. “Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama”. tegas Dandim
Dalam kesempatan ini Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam II/Sriwijaya Letkol Chk Agus Susanto, S.H. mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).
Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya.
Sementara itu mengakhiri penyuluhan, Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H. juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. tutupnya
Leave a Reply