Penrem 044/Gapo, 8 Oktober 2021
Kodim OKU – Babinsa Serma Roni beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di simpang tiga PT. Semen Baturaja, Kabupaten OKU, Jumat (08/10/2021)
Babinsa Serma Roni mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan”, jelas Serma Roni
” Terbukti dengan kita adakan operasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Serma Roni berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara Danramil 403-13/Lubuk Batang, Kodim 0403/OKU Kapten Inf Surasa juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementasi Perda wilayah Kabupaten OKU.” Pungkas Danramil
Leave a Reply