Penrem 044/Gapo, 13 Juni 2017
Koramil 402-07/Inderalaya Kodim 0402/OKI menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja terhadap Santriwan Santriwati Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Inderalaya bertempat di Kampus A Ponpes Al Ittifaqiah Jln. Inderalaya Raya Lintas Timur Ogan Ilir Sumsel, Selasa (13/6/2017).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 300 Santri ini dilakukan sebagai upaya cegah dini terhadap para pemuda khususnya Santriwan Santriwati Pondok Pesantren Al Ittifaqiah dalam penyalahgunaan narkoba maupun kenakalan remaja.
Babinsa Koramil 402-07/Inderalaya Pelda Suharjo selaku pemateri menerangkan mengenai apa saja dampak yang dapat timbul dari narkoba, penyebab utama menggunakan narkoba, hukuman bagi pelaku narkoba dan bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa baik untuk dirinya sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat maupun bangsa dan negara.
“Gara-gara narkoba imbasnya sangat luas dan merugikan semua pihak seperti contoh menghabiskan biaya cukup besar untuk penggunaannya, dapat merubah kepribadian, suka mengganggu ketertiban umum, rentan melakukan tindak pidana, krisis calon penerus pemimpin bangsa dan banyak lagi hal buruk yang terjadi akibat narkoba,” terangnya.
Salas seorang Pengasuh Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Inderala Ustadz Zuhaironi Yahya, S.Pd.I., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyuluhan tentang narkoba yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 402-07/Inderalaya sangat penting bagi kami, agar kami dapat mengetahui dan mencegahnya sejak dini, agar Santri saya ini tidak jatuh ke dalam hal-hal yang buruk.
“Terimakasih banyak atas kegiatan sosialisasi ini, memang kegiatan ini terus kita lakukan secara kontinyu. Jika nanti setelah sosialisasi ini tidak ada alasan lagi bagi Santri untuk tidak mengetahuinya,” katanya.
Antusiasme dari para Santri dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Inderala yang ingin tahu cukup tinggi, terlihat dari Santri yang mengajukan beberapa pertanyaan menyangkut penyalahgunaan narkoba, hukuman bagi pelaku narkoba dan peredaran narkoba yang sudah menyentuh anak dibawah umur.
Leave a Reply